Masih Bandel Melintas, Sat Lantas Polres Ciamis Tindak Tegas Kendaraan Sumbu 3

    Masih Bandel Melintas, Sat Lantas Polres Ciamis Tindak Tegas Kendaraan Sumbu 3

    CIAMIS ~ Satuan Lalu Lintas Polres Ciamis Polda Jabar menindak kendaraan sumbu 3 atau lebih diluar sembako yang masih membandel melintas selama Operasi Lilin Lodaya 2024. Tindakan peneguran dan tegas diberikan kepada pengemudi yang membawa kendaraan sumbu 3 melintasi wilayah hukum Polres Ciamis Polda Jabar. 

    "Masih saja kami menemukan kendaraan bermotor sumbu 3 diluar angkutan sembako melintas di wilayah hukum Polres Ciamis. Sebanyak tiga kendaraan kami berikan tindakan tegas berupa teguran dan tilang STNK karena membandel tidak mengikuti aturan sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, " ujar Kapolres Ciamis Polda Jabar AKBP Akmal SH., S.I.K., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Ciamis AKP Ajat Sudrajat dalam keterangan resminya, Selasa (31/12/2024).

    Kasat Lantas Polres Ciamis Polda Jabar menuturkan, selama Operasi Lilin Lodaya 2024, jajaran Satuan Lalu Lintas melakukan razia terhadap kendaraan sumbu 3. Ini dilakukan guna menciptakan Kamseltibcarlantas selama Natal dan Tahun Baru 2025.

    "Ini berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Dimana kendaraan sumbu 3 dilarang untuk beroperasi guna mengurangi tingkat kemacetan dan fatalitas kecelakaan berlalu lintas, mengingat diprediksi aktifitas kendaraan pribadi akan meningkat saat Natal dan Tahun Baru 2025, " kata AKP Ajat Sudrajat.

    Selain truk sumbu 3, kata AKP Ajat Sudrajat, kendaraan yang dirazia lainnya yaitu mobil barang dengan kereta tempelan, mobil barang dengan kereta gandengan, dan mobil barang yang mengangkut hasil galian, hasil tambang dan bahan bangunan.

    "Sedangkan angkutan barang yang tidak dibatasi di antaranya adalah kendaraan yang mengangkut BBM atau BBG, hantaran uang, hewan dan pakan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, kendaraan pengangkut sembako, " kata AKP Ajat Sudrajat.

    Pemeriksaan juga terkait dengan kelengkapan administrasi angkutan. Seperti surat muatan dengan ketentuan yang diterbitkan pemilik barang yang diangkut.

    Ciamis, Kapolres Ciamis, Polda Jabar.

    Ciamis

    Ciamis

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Jabar Hadiri Peresmian Monumen...

    Artikel Berikutnya

    Polsek Cipaku Polres Ciamis Hadiri Peringatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Komandan Pusterad Pimpin Sertijab Dirsismet Pusterad
    Athan RI Di Canberra Berperan Aktif Dalam Bantuan Kemanusiaan RI Untuk Vanuatu
    Condro Wibowo, Ph.D. Berbagi Pengalaman Tentang Internasionalisasi Perguruan Tinggi di Forum Seminar Nasional
    KAPOLDA JABAR PIMPIN UPACARA KENAIKAN PANGKAT ANGGOTA POLRI DAN ASN POLRI

    Ikuti Kami